2016-05-09
Hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Prestasi
belajar merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan
belajar mengajar. Prestasi belajar dapat ditunjukkan melalui nilai yang
diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah dipelajari oleh
peserta didik. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu mengharapkan atau
menghasilkan pembelajaran yang maksimal. Dalam proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh dalam
keberhasilan pembelajaran adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru
dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah
semestinya profesionalisme guru harus diperhatikan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan, aspek utama yang ditentukan adalah kualitas
guru. Untuk itu, upaya awal yang dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan
adalah kualitas guru. Profesionalisme pendidikan guru sesuai dengan prasyarat
minimal yang ditentukan oleh syarat-syarat seorang guru yang profesional.
|
Guru profesional
yang dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prastasi belajar siswa
yang baik.
Kamal Muhammad .Isa mengemukakan: .bahwa
guru atau pendidik adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang
bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat.[1] Adapun pengertian guru menurut Undang-Undang No.
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam Bab I
Ketentuan Umum pasal 1 ayat (1) sebagai berikut: .guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan
menengah.[2] Selanjutnya Moh Uzer Usman dalam bukunya Menjadi
Guru Profesional mendefinisikan bahwa: guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.[3]
Dalam
proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pengetahuan (transfer
of knowledge), tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (values) serta
membangun karakter (character building) peserta didik secara
berkelanjutan. Dalam terminologi Islam, guru diistilahkan dengan murabby,
satu akar kata dengan rabb yang berarti Tuhan. Jadi, fungsi dan peran
guru dalam sistem pendidikan merupakan salah satu manifestasi dari sifat
ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai-sampai Tuhan, dalam pengertian
sebagai rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul.alamin. Sang Maha Guru. Guru seluruh jagad raya. Untuk
itu, kewajiban pertama yang dibebankan setiap hamba sebagai murid Sang Maha
Guru adalah belajar, mencari ilmu pengetahuan. Setelah itu, setiap orang yang
telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban untuk mengajarkannya kepada
orang lain. Dengan demikian, profesi mengajar adalah sebuah kewajiban yang
merupakan manifestasi dari ibadah. Sebagai konsekuensinya, barang siapa yang
menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang
api neraka.[4]
Penulis memahami bahwa profesi mengajar adalah
suatu pekerjaan yang memiliki nilai kemuliaan dan ibadah. Mengajar adalah suatu
kewajiban bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan. Selanjutnya, mengingat
mengajar adalah suatu kawajiban bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan,
maka sudah sepantasnya bagi orang yang tidak menyampaikan ilmu pengetahuannya
maka akan berakibat dosa bagi dirinya.
Di sisi
lain, profesi mengajar merupakan kewajiban tersebut, hanya dibebankan kepada
setiap orang yang berpengetahuan. Dengan kata lain, profesi mengajar harus
didasarkan pada adanya kompetensi dengan kualifikasi akademik tertentu.
Mengajar, bagi seseorang yang tidak mempunyai kompetensi professional untuk itu
justru akan berbuah dosa. Kemudian, .apabila sesuatu dilakukan oleh sesuatu
yang bukan ahlinya, maka tunggulah suatu kehancurannya. Penggalan hadits
Rasulullah saw. ini seolah memberikan warning bagi guru yang tidak
memenuhi kompetensi profesionalnya.[5]
Bahwa
profesi mengajar merupakan kewajiban yang hanya dibebankan kepada orang yang
berpengetahuan. Dengan demikian, profesi mengajar harus didasarkan pada adanya
kompetensi dan kualifikasi tertentu bagi setiap orang yang hendak mengajar.
Menurut Asrorunniam Sholeh, secara konseptual, deskripsi dua kondisi di atas
memberikan dua hal prinsip dalam konteks membicarakan mengenai profesi guru dan
dosen. Pertama, adanya semangat keterpanggilan jiwa, pengabdian dan
ibadah. Profesi pendidik merupakan profesi yang mempunyai kekhusususan dalam
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dan memerlukan
keahlian, idealisme, kearifan dan keteladanan melalui waktu yang panjang. Kedua,
adanya prinsip profesionalitas, keharusan adanya kompetensi dan kualifikasi
akademik yang dibutuhkan, serta adanya penghargaan terhadap profesi yang
diemban. Maka prinsip idealisme dan keterpanggilan jiwa serta prinsip
profesionalitas harus mendasari setiap perjuangan untuk mengangkat harkat dan
martabat guru dan dosen. Dengan demikian profesi guru dan dosen merupakan
profesi tertutup yang harus sejalan dengan prinsip-prinsip idealisme dan
profesionalitas secara berimbang. Jangan sampai akibat pada perjuangan dan
penonjolan aspek profesionalisme berakibat penciptaan gaya hidup materialisme
dan pragmatisme yang menafikan idealisme dan keterpanggilan jiwa.[6]
Secara konseptual, unjuk kerja guru menurut
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Johson, sebagaimana yang dikutip oleh
Martinis Yamin mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b)
kemampuan sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi).[7]
Menyadari akan pentingnya kualifikasi dalam
pendidikan, maka Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa “kualifikasi adalah paham
yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
professional”.[8]
Akan tetapi melihat realita yang ada, keberadaan
guru professional sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya
sekolah-sekolah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru
profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terrealisasi secara merata dalam
seluruh pendidikan yang ada di Indonesia. Hal itu menimbulkan suatu
keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi, akan tetapi orang
awam sekalipun ikut mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar
yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademisi, sehingga mereka
membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui pemberdayaan dan
peningkatan profesionalisme guru dari pelatihan sampai dengan intruksi agar
guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1).
Yang menjadi permasalahan baru adalah, guru hanya
memahami intruksi tersebut hanya sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan
kebutuhan yang sifatnya administratif. Sehingga kompetensi guru professional
dalam hal inti tidak menjadi prioritas utama. Dengan pemahaman tersebut,
kontribusi untuk siswa menjadi kurang terperhatikan bahkan terabaikan. Masalah
lain yang ditemukan penulis adalah, minimnya tenaga pengajar dalam suatu
lembaga pendidikan juga memberikan celah seorang guru untuk mengajar yang tidak
sesuai dengan keahliannya. Sehingga yang menjadi imbasnya adalah siswa sebagai
anak didik tidak mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal. Padahal siswa
ini adalah sasaran pendidikan yang dibentuk melalui bimbingan, keteladanan,
bantuan, latihan, pengetahuan yang maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai,
sikap yang baik dari seorang guru.
Maka hanya dengan seorang guru profesional hal
tersebut dapat terwujud secara utuh, sehingga akan menciptakan kondisi yang
menimbulkan kesadaran dan keseriusan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian, apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap
hasil pembelajaran. Sebaliknya, jika hal di atas tidak terealisasi dengan baik,
maka akan berakibat ketidak puasan siswa dalam proses kegiatan belajar
mengajar.
Tidak kompetennya seorang guru dalam penyampaian
bahan ajar secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap hasil dari
pembelajaran. Karena proses pembelajaran tidak hanya dapat tercapai dengan
keberanian, melainkan faktor utamanya adalah kompetensi yang ada dalam pribadi
seorang guru. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik dalam
hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan berpengaruh
terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa
profesionalisme guru dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Atas dasar
wacana yang ada di lapangan, maka penulis ingin membuktikan apakah persepsi
yang ada di kalangan masyarakat mengenai masalah profesionalisme guru itu benar
atau sebaliknya, dengan melakukan suatu penelitian. Berdasarkan dugaan penulis,
pada umumnya kondisi sekolah yang ada masih terdapat guru yang belum
profesional. Kompetensi guru yang ada di sekolah tersebut belum sepenuhnya
memenuhi kriteria sebagaimana yang diinginkan oleh persyaratan guru
profesional. Oleh karena itu, pemerintah mengadakan program sertifikasi
keguruan dengan mensyaratkan pengajar memiliki kualifikasi pendidikan minimal
S1 sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan membahasnya dalam bentuk
skripsi yang berjudul “Hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil
belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur”.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas tentang hubungan
antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa
Kelirejo Belitang II OKU Timur, dapat di identifikasi sebagai berikut :
- profesionalisme guru dalam
pendidikan sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar mengajar.
- kegagalan pendidikan salah satu
penyebabnya adalah tingkat profesionalisme guru yang kurang baik.
- adanya intruksi pemerintah dalam
penyetaraan standar kualififikasi tenaga pendidik minimal S1.
- adanya tenaga pengajar yang
mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akan berdampak
terhadap kualitas pendidikan.
C.
Pembatasan dan Perumusan
Masalah
- Pembatasan masalah
a. Tempat Penelitian
Tempat penelitian
adalah MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU
Timur
b. Waktu yang digunakan
Waktu yang digunakan
dalam penelitian ini adalah selama enam bulan mulai bulan Pebruari 2012 sampai
dengan bulan Juli 2012
c. Variabel Penelitian
Untuk memudahkan alam penelitian dan pembahasan, maka
penulis membatasi masalah hanya pada hubungan antara profesionalisme guru
dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU
Timur. Dalam hal ini, penulis hanya akan membahas:
1)
Secara
garis besar, permasalahan yang menyangkut dengan profesionalisme guru sangat kompleks sekali.
Adapun pada skripsi ini, profesionalisme
guru yang dimaksud adalah profesionalisme guru yang profesional, yaitu guru yang memiliki kompetensi, guru yang berkualitas
yang dapat mempengaruhi prestasi
belajar siswa. Kompetensi guru yang akan diteliti dalam skripsi ini dibatasi ke dalam empat kategori, yakni; merencanakan program belajar mengajar,
menguasai bahan pelajaran, melaksanakan
dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar, serta menilai kemajuan proses belajar mengajar.
2)
Sedangkan
prestasi belajar yang dimaksud dalam skripsi ini adalah kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian
aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa.
- Perumusan masalah
Adapun pertanyaan dasar yang merupakan perumusan
masalah penelitian tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Bagaimana profesionalisme guru di MTs SA al-Ihsan
desa Kelirejo Belitang II OKU Timur?
b. Bagaimana hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan
desa Kelirejo Belitang II OKU Timur?
c. Adakah hubungan antara profesionalisme
guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II
OKU Timur?
D.
Tujuan dan Signifikasi
Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui profesionalisme guru di
MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur
b. Untuk mengetahui hasil belajar siswa di
MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur
c.
Untuk mengetahui hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA
al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur
2.
Signifikasi Penelitian
Signifikasi pada karya ilmiah ini
untuk memberikan kontribusi dan masukan berharga bagi peningkatan pendidikan
orang tua dan perilaku siswa.
E.
Sistematika Penyusunan
Untuk memudahkan pembahasan dalam penulisan skripsi
ini, skripsi ini disusun sebagai berikut :
Bab I berisi Pendahuluan membahas tentang latar
belakang masalah, identifikasi masalah, perumusan masalah, tujuan dan
signifikasi penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II berisi Landasan Teori Penelitian
membahas tentang Deskripsi teori, Kerangka berfikir, dan Hipotesis
Bab III berisi Kerangka
Metodologis Membahas tentang Metode
Penelitian, Populasi / sampel, Teknik penarikan sampel, Instrumentasi
penelitian, Teknik pengumpulan data danTeknik analisis data
Bab IV berisi Hasil Penelitian Membahas tentang
Deskripsi daerah / institusiDeskripsi karakteristik responden, Penyajian
analisis data dan Interpretasi hasil penelitian
Bab V berisi Penutup Membahas tentang kesimpulan
dan Rekomendasi
[1] Kamal Muhammad .Isa, Manajemen
Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Fikahati Anesta, 1994), Cet. Ke-1, h. 64.
[2] Undang-Undang Republik
Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara,
2006), h. 2-3.
[3] M. Uzer Usman, Menjadi
Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), Cet. Ke-20, h. 15.
[4] Asrorun Niam Sholeh, Membangun Profesionalitas Guru Analisis
Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen, (Jakarta: eLSAS, 2006), Cet.
Ke-1, h. 3.
[7] Martinis Yamin, Profesionalisasi
Guru dan Implementasi KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), Cet. Ke-2, h. 4.
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005),
Cet. 6, h. 107.
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →
Related Posts:
skripsi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)












0 komentar:
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Disini