Ad 468 X 60

2016-05-09

Widgets

Hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar dapat ditunjukkan melalui nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu mengharapkan atau menghasilkan pembelajaran yang maksimal. Dalam proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan pembelajaran adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya profesionalisme guru harus diperhatikan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, aspek utama yang ditentukan adalah kualitas guru. Untuk itu, upaya awal yang dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah kualitas guru. Profesionalisme pendidikan guru sesuai dengan prasyarat minimal yang ditentukan oleh syarat-syarat seorang guru yang profesional.

1
 
Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prastasi belajar siswa yang baik.
Kamal Muhammad .Isa mengemukakan: .bahwa guru atau pendidik adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat.[1] Adapun pengertian guru menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni sebagaimana tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat (1) sebagai berikut: .guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.[2] Selanjutnya Moh Uzer Usman dalam bukunya Menjadi Guru Profesional mendefinisikan bahwa: guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.[3]
Dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai (values) serta membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan. Dalam terminologi Islam, guru diistilahkan dengan murabby, satu akar kata dengan rabb yang berarti Tuhan. Jadi, fungsi dan peran guru dalam sistem pendidikan merupakan salah satu manifestasi dari sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai-sampai Tuhan, dalam pengertian sebagai rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul.alamin. Sang Maha Guru. Guru seluruh jagad raya. Untuk itu, kewajiban pertama yang dibebankan setiap hamba sebagai murid Sang Maha Guru adalah belajar, mencari ilmu pengetahuan. Setelah itu, setiap orang yang telah mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban untuk mengajarkannya kepada orang lain. Dengan demikian, profesi mengajar adalah sebuah kewajiban yang merupakan manifestasi dari ibadah. Sebagai konsekuensinya, barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.[4]

Penulis memahami bahwa profesi mengajar adalah suatu pekerjaan yang memiliki nilai kemuliaan dan ibadah. Mengajar adalah suatu kewajiban bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan. Selanjutnya, mengingat mengajar adalah suatu kawajiban bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan, maka sudah sepantasnya bagi orang yang tidak menyampaikan ilmu pengetahuannya maka akan berakibat dosa bagi dirinya.
Di sisi lain, profesi mengajar merupakan kewajiban tersebut, hanya dibebankan kepada setiap orang yang berpengetahuan. Dengan kata lain, profesi mengajar harus didasarkan pada adanya kompetensi dengan kualifikasi akademik tertentu. Mengajar, bagi seseorang yang tidak mempunyai kompetensi professional untuk itu justru akan berbuah dosa. Kemudian, .apabila sesuatu dilakukan oleh sesuatu yang bukan ahlinya, maka tunggulah suatu kehancurannya. Penggalan hadits Rasulullah saw. ini seolah memberikan warning bagi guru yang tidak memenuhi kompetensi profesionalnya.[5]

Bahwa profesi mengajar merupakan kewajiban yang hanya dibebankan kepada orang yang berpengetahuan. Dengan demikian, profesi mengajar harus didasarkan pada adanya kompetensi dan kualifikasi tertentu bagi setiap orang yang hendak mengajar. Menurut Asrorunniam Sholeh, secara konseptual, deskripsi dua kondisi di atas memberikan dua hal prinsip dalam konteks membicarakan mengenai profesi guru dan dosen. Pertama, adanya semangat keterpanggilan jiwa, pengabdian dan ibadah. Profesi pendidik merupakan profesi yang mempunyai kekhusususan dalam membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dan memerlukan keahlian, idealisme, kearifan dan keteladanan melalui waktu yang panjang. Kedua, adanya prinsip profesionalitas, keharusan adanya kompetensi dan kualifikasi akademik yang dibutuhkan, serta adanya penghargaan terhadap profesi yang diemban. Maka prinsip idealisme dan keterpanggilan jiwa serta prinsip profesionalitas harus mendasari setiap perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabat guru dan dosen. Dengan demikian profesi guru dan dosen merupakan profesi tertutup yang harus sejalan dengan prinsip-prinsip idealisme dan profesionalitas secara berimbang. Jangan sampai akibat pada perjuangan dan penonjolan aspek profesionalisme berakibat penciptaan gaya hidup materialisme dan pragmatisme yang menafikan idealisme dan keterpanggilan jiwa.[6]

Secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Johson, sebagaimana yang dikutip oleh Martinis Yamin mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi).[7]
Menyadari akan pentingnya kualifikasi dalam pendidikan, maka Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa “kualifikasi adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang professional”.[8]
Akan tetapi melihat realita yang ada, keberadaan guru professional sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terrealisasi secara merata dalam seluruh pendidikan yang ada di Indonesia. Hal itu menimbulkan suatu keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi, akan tetapi orang awam sekalipun ikut mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademisi, sehingga mereka membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dari pelatihan sampai dengan intruksi agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1).
Yang menjadi permasalahan baru adalah, guru hanya memahami intruksi tersebut hanya sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan yang sifatnya administratif. Sehingga kompetensi guru professional dalam hal inti tidak menjadi prioritas utama. Dengan pemahaman tersebut, kontribusi untuk siswa menjadi kurang terperhatikan bahkan terabaikan. Masalah lain yang ditemukan penulis adalah, minimnya tenaga pengajar dalam suatu lembaga pendidikan juga memberikan celah seorang guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya. Sehingga yang menjadi imbasnya adalah siswa sebagai anak didik tidak mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal. Padahal siswa ini adalah sasaran pendidikan yang dibentuk melalui bimbingan, keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan yang maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai, sikap yang baik dari seorang guru.
Maka hanya dengan seorang guru profesional hal tersebut dapat terwujud secara utuh, sehingga akan menciptakan kondisi yang menimbulkan kesadaran dan keseriusan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap hasil pembelajaran. Sebaliknya, jika hal di atas tidak terealisasi dengan baik, maka akan berakibat ketidak puasan siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Tidak kompetennya seorang guru dalam penyampaian bahan ajar secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap hasil dari pembelajaran. Karena proses pembelajaran tidak hanya dapat tercapai dengan keberanian, melainkan faktor utamanya adalah kompetensi yang ada dalam pribadi seorang guru. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik dalam hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan berpengaruh terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa profesionalisme guru dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Atas dasar wacana yang ada di lapangan, maka penulis ingin membuktikan apakah persepsi yang ada di kalangan masyarakat mengenai masalah profesionalisme guru itu benar atau sebaliknya, dengan melakukan suatu penelitian. Berdasarkan dugaan penulis, pada umumnya kondisi sekolah yang ada masih terdapat guru yang belum profesional. Kompetensi guru yang ada di sekolah tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria sebagaimana yang diinginkan oleh persyaratan guru profesional. Oleh karena itu, pemerintah mengadakan program sertifikasi keguruan dengan mensyaratkan pengajar memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan membahasnya dalam bentuk skripsi yang berjudulHubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur”.

B.     Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas tentang hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur, dapat di identifikasi sebagai berikut :
  1. profesionalisme guru dalam pendidikan sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar mengajar.
  2. kegagalan pendidikan salah satu penyebabnya adalah tingkat profesionalisme guru yang kurang baik.
  3. adanya intruksi pemerintah dalam penyetaraan standar kualififikasi tenaga pendidik minimal S1.
  4. adanya tenaga pengajar yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akan berdampak terhadap kualitas pendidikan.

C.    Pembatasan dan Perumusan Masalah
  1. Pembatasan masalah
a.       Tempat Penelitian
Tempat penelitian adalah MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur
b.      Waktu yang digunakan
Waktu yang digunakan dalam penelitian ini adalah selama enam bulan mulai bulan Pebruari 2012 sampai dengan bulan Juli 2012
c.       Variabel Penelitian
Untuk memudahkan alam penelitian dan pembahasan, maka penulis membatasi masalah hanya pada hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur. Dalam hal ini, penulis hanya akan membahas:
1)      Secara garis besar, permasalahan yang menyangkut dengan profesionalisme guru sangat kompleks sekali. Adapun pada skripsi ini, profesionalisme guru yang dimaksud adalah profesionalisme guru yang profesional, yaitu guru yang memiliki kompetensi, guru yang berkualitas yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa. Kompetensi guru yang akan diteliti dalam skripsi ini dibatasi ke dalam empat kategori, yakni; merencanakan program belajar mengajar, menguasai bahan pelajaran, melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar, serta menilai kemajuan proses belajar mengajar.
2)      Sedangkan prestasi belajar yang dimaksud dalam skripsi ini adalah kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa.
  1. Perumusan masalah
Adapun pertanyaan dasar yang merupakan perumusan masalah penelitian tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.       Bagaimana profesionalisme guru di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur?
b.      Bagaimana hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur?
c.       Adakah hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur?

D.    Tujuan dan Signifikasi Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui profesionalisme guru di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur
b.      Untuk mengetahui hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur

c.       Untuk mengetahui hubungan antara profesionalisme guru dengan hasil belajar siswa di MTs SA al-Ihsan desa Kelirejo Belitang II OKU Timur

2.   Signifikasi Penelitian
Signifikasi pada karya ilmiah ini untuk memberikan kontribusi dan masukan berharga bagi peningkatan pendidikan orang tua dan perilaku siswa.
E.     Sistematika Penyusunan
Untuk memudahkan pembahasan dalam penulisan skripsi ini, skripsi ini disusun sebagai berikut :
Bab I berisi Pendahuluan membahas tentang latar belakang masalah, identifikasi masalah, perumusan masalah, tujuan dan signifikasi penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II berisi Landasan Teori Penelitian membahas tentang Deskripsi teori, Kerangka berfikir, dan Hipotesis
Bab III  berisi Kerangka Metodologis  Membahas tentang Metode Penelitian, Populasi / sampel, Teknik penarikan sampel, Instrumentasi penelitian, Teknik pengumpulan data danTeknik analisis data
Bab IV berisi Hasil Penelitian Membahas tentang Deskripsi daerah / institusiDeskripsi karakteristik responden, Penyajian analisis data dan Interpretasi hasil penelitian
Bab V berisi  Penutup Membahas tentang kesimpulan dan Rekomendasi




[1] Kamal Muhammad .Isa, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Fikahati Anesta, 1994), Cet. Ke-1, h. 64.
[2] Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2006), h. 2-3.
[3] M. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), Cet. Ke-20, h. 15.
[4] Asrorun Niam Sholeh, Membangun Profesionalitas Guru Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen, (Jakarta: eLSAS, 2006), Cet. Ke-1, h. 3.
[5] Ibid, h. 4.
[6] Ibid, h. 4-5.
[7] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), Cet. Ke-2, h. 4.
[8] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), Cet. 6, h. 107.

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →

0 komentar:

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Disini